
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I mengadakan serangkaian kegiatan keagamaan Umat Islam untuk memperingati Hari Pajak Tahun 2021 yang jatuh pada tanggal 14 Juli 2021 . Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan antara lain Pajak Bertilawah dan Penyerahan Santunan kepada 5 panti asuhan yang berada di Kota Semarang dan sekitarnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, Kegiatan ini dilaksanakan secara daring. Sebanyak 59 peserta mengikuti rangkaian kegiatan ini melalui media Zoom Meeting di Semarang (Senin, 12/7).
Kegiatan ini diawali oleh sambutan dan arahan kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I. Dalam sambutan dan arahannya, Teguh Budiharto menyampaikan bahwa Kegiatan Pajak Bertilawah merupakan muhasabah untuk selalu mengingat Allah Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu Pajak Bertilawah juga terkait dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan.
“Pajak Bertilawah merupakan bagian dari do'a dimasa pandemi. Pajak Bertilawah juga dapat dimaknai sesuai dengan nilai-nalai Kementerian Keuangan yaitu Integritas, Sinergi, Profesionalisme, Pelayanan, dan Kesempurnaan,” ujar Teguh Budiharto.
Beranjak ke acara selanjutnya, yaitu penyerahan santunan secara simbolis kepada 5 panti asuhan yang berada di Kota Semarang dan sekitarnya. Santunan sebanyak 20 juta rupiah yang terkumpul dari pegawai Kanwil DJP Jawa Tengah I disalurkan dengan cara transfer rekening. Hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas dan juga kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19. Pada kesempatan ini juga menampilkan tayangan video testimoni dari pengurus panti asuhan dan perwakilan anak panti asuhan.
Memasuki acara inti yaitu Pajak bertilawah, Heri Suherlan, pegawai Kanwil DJP Jawa Tengah I memimpin doa dan juga khataman Alquran. Teguh Budiharto berharap dengan tilawah bersama membaca Alquran, kehidupan religius Pegawai DJP semakin membaik.
- 52 kali dilihat