Dalam rangka memperingati Hari Oeang, KPP Pratama Mojokerto bersama dengan KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Mojokerto mengadakan jalan santai (Jumat, 25/10). Peringatan Hari Oeang ke-73 akan jatuh pada tanggal 30 Oktober 2019.

Jalan santai dimulai pukul 07.00 dan dibuka oleh Winarto selaku Plh Kepala KPP Pratama Mojokerto di lapangan tenis KPP Pratama Mojokerto.Mengulik sejarah Oeang sebelum adanya Rupiah. Tepat pada tanggal 1 Oktober 1945, pemerintah Indonesia menetapkan berlakunya mata uang bersama di wilayah Republik Indonesia (RI), yaitu uang De Javasche Bank, uang Hindia Belanda dan uang Jepang. Kemudian, peredaran uang Rupiah yang pertama kalinya dimulai pada 30 Oktober 1946 atau yang disebut Hari Oeang.