Bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Temanggung, KPP Pratama Temanggung mengadakan kegiatan donor darah di aula KPP Pratama Temanggung (Kamis, 15/10). Donor darah ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Oeang Ke-74 yang akan diperingati pada 30 Oktober mendatang. Diikuti oleh pegawai di lingkungan KPP Pratama Temanggung, kegiatan kali ini merupakan donor darah yang pertama dilakukan oleh KPP Pratama Temanggung dalam tahun 2020 ini. KPP Pratama Temanggung setiap tahun rutin mengadakan kegiatan donor darah sebagai wujud kemanusiaan dan kepedulian kepada masyarakat.

Selama proses donor darah, PMI Temanggung menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dengan memakai sarung tangan lateks, masker, dan melakukan pengecekan suhu tubuh calon pendonor. Selain beberapa protokol pencegahan Covid-19, calon pendonor juga harus lolos uji kesehatan. Uji kesehatan sebagai syarat pendonor darah yaitu memiliki tubuh yang sehat, usia antara 17-60 tahun, berat badan minimum 45 kg atau ideal, tekanan darah normal. Selain itu, Hb dalam darah minimal 12,5 gr/dl.

Bagi pendonor wanita tidak sedang haid, hamil dan menyusui. Tidak melakukan donor darah minimal 3 bulan sebelumnya. Dalam tiga hari terakhir tidak mengkonsumsi obat, tidak mempunyai penyakit berat seperti jantung, hati, ginjal, dan lain-lain. Tidak berpenyakit menular seperti Hepatitis, Syphilis, Malaria dan HIV, serta tidak mempunyai penyakit Epilepsi atau Ayan. Selain itu pedonor tidak sedang mendapatkan imunisasi virus.

Rentetan protokol pencegahan Covid-19 dan uji kesehatan kesehatan harus dipenuhi sebelum pengambilan darah. Semua itu dilakukan untuk mengurangi resiko jika ada warga yang tidak sengaja terpapar Covid-19. Tercatat sebanyak 22 kantung darah berhasil terkumpul dalam kegiatan donor darah kali ini.