Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) berkolaborasi dengan Masyarakat Peduli Disabilitas Indonesia (MPDI) menggelar edukasi perpajakan di Aula Istana Maimun Kanwil DJP Sumut I (Selasa, 5/12).

Kegiatan yang dihadiri oleh 35 peserta penyandang disabilitas tersebut, dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada tanggal 3 Desember setiap tahunnya.

Para peserta kegiatan diberi sosialisasi terkait siklus perpajakan mulai dari daftar, hitung, bayar, dan lapor (DHBL). Edukasi perpajakan ditutup dengan kuis pajak dan diskusi bersama teman-teman disabilitas.

Ketua MPDI Henri berharap kegiatan edukasi perpajakan dapat terus berlanjut agar teman-teman disabilitas lainnya dapat memahami hak dan kewajiban perpajakannya. "Terima kasih kepada Kanwil DJP Sumut I yang telah memberikan kesempatan kepada teman-teman disabilitas," ujar Henri.

Pewarta: Dwisti Mulia Sembiring
Kontributor Foto: Muhammad Farija
Editor: Azhari

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.