Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2019, Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) mengadakan rangkaian acara yang di antaranya diisi dengan Ceramah Antikorupsi dan Penandatanganan Komitmen Antikorupsi, bertempat di ruang aula Kanwil DJP Sulselbartra (Jumat, 27/12). Acara ini diikuti oleh seluruh pegawai Kanwil DJP Sulselbartra.

Membuka acara, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Wansepta Nirwanda menyampaikan sambutan pada peserta yang hadir. Ia mengucapkan bahwa dalam keseharian di lingkungan kerja, tiap pegawai DJP tentu tidak lepas dari risiko korupsi, untuk itu sikap dan komitmen antikorupsi harus selalu ditingkatkan. ''Kita sudah melakukan upaya pencegahan, di antaranya mengurangi porsi bertemu langsung dengan wajib pajak melalui beragam layanan elektronik yang selain memudahkan wajib pajak juga dapat mengurangi resiko tindak korupsi. Selain itu, kita juga melakukan upaya perbaikan terus menerus,'' ucapnya.

Pihak penyelenggara acara Kanwil DJP Sulselbartra pun turut mengundang mantan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif untuk mengisi sesi ceramah antikorupsi dalam acara kali ini. Secara garis besar, Syarif menyampaikan bahwa segala pemicu tindakan korupsi harus dilawan. Pencegahan tindak korupsi pun dapat dimulai dari diri sendiri, di antaranya dengan selalu menjaga integritas, utamanya dari konflik kepentingan.

Usai sesi ceramah antikorupsi, acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen antikorupsi oleh Kepala Kanwil DJP Sulselbartra beserta jajaran pejabat eselon III DJP di lingkungan Kanwil DJP Sulselbartra. Acara lalu dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang juga melibatkan peserta yang hadir. Sesi penyerahan cendera mata dan foto bersama pun menutup rangkaian acara yang berlangsung kurang lebih selama empat jam ini.