Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus turut memperingati Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2020 (Hakordia) secara daring melalui Zoom Meeting yang dihadiri seluruh pegawai di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Khusus, Jakarta (Kamis, 10/12).

Peringatan Hakordia dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars DJP, dilanjutkan dengan pemutaran video pesan dari Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. Dalam video tersebut Suryo Utomo menyebutkan, DJP sebagai penopang utama penerimaan negara harus selalu menjunjung nilai integritas.

Dalam acara tersebut, Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Budi Susanto juga memberikan pesan-pesan tentang kinerja dan integritas dalam kehidupan sehari-hari.

"Kita harus selalu mengevaluasi, sudahkah tunjangan kinerja yang kita terima sebanding dengan kinerja yang kita berikan pada negara,” kata Budi Susanto kepada seluruh peserta peringatan Hakordia 2020. Budi Susanto juga berharap seluruh pegawai Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus tetap semangat untuk mencapai penerimaan di akhir tahun 2020 ini.

Dalam kesempatan itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Gandjar Laksmana Bonaprapta menjadi pemateri dengan mengambil judul materi: “Korupsi, diberantas atau dilestarikan?”

Gandjar membuka presentasinya dengan menyampaikan, semua pribadi harus mengubah cara berpikirnya dalam memandang korupsi. “Meyakini korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Mengapa? Karena korupsi dilakukan dengan sengaja dan terencana,” katanya. Gandjar juga memberikan pesan tentang gratifikasi, “Kita tidak menghalangi orang untuk memberi, tetapi kita bisa memutuskan untuk menolak.”

Sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta acara menjadi sesi akhir peringatan Hakordia 2020. Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Henrajaya menutup acara dengan menyerahkan cendera mata kepada narasumber.