Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali melaksanakan Sharing Session dan Bimbingan Teknis Inklusi Kesadaran Pajak kepada Perguruan Tinggi yang telah menerapkan Program Inklusi Kesadaran Pajak di Provinsi Bali selama dua hari. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Aula Kanwil DJP Bali, Kota Denpasar (Selasa, 29/8).

Sharing Session Inklusi Kesadaran Pajak yang dilaksakan pada hari pertama diikuti oleh Wakil Rektor/Wakil Pimpinan di Bidang Akademik didampingi Dosen Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) pada 32 Perguruan Tinggi di Provinsi Bali, dan Bimbingan Teknis Inklusi Kesadaran Pajak yang dilaksanakan pada hari kedua diikuti oleh perwakilan Dosen Mitra Inklusi Kesadaran Pajak pada 32 Perguruan Tinggi di Provinsi Bali.

Pihak Kanwil DJP Bali menyampaikan, kegiatan bimbingan teknis ini dilakukan agar para dosen yang mengampu MKWU dapat memperoleh pemahaman tentang bagaimana cara menyampaikan nilai-nilai kesadaran pajak dalam setiap mata kuliah wajib umum (MKWU) yang diajarkan. Hasil dari kegiatan ini adalah penetapan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) MKWU bermuatan kesadaran pajak yang dapat diimplementasikan pada masing-masing perguruan tinggi.

 

Pewarta: Dewa Made Brahma Sila Sujana
Kontributor Foto: Arya Mebinda Pratama Doniar
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.