Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar mengadakan audensi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Denpasar di aula KPP Madya Denpasar (Rabu, 11/11). Audensi ini diikuti oleh seluruh kepala seksi dan seluruh jajaran pengurus Kadin Kota Denpasar.

Acara dibuka dengan sambutan Kepala KPP Madya Denpasar Untung Supardi yang menjelaskan profil dan gambaran umum proses bisnis KPP Madya Denpasar. Setelah itu acara dilanjutkan dengan diskusi antarpihak mengenai perpajakan di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Bagaimana kalau sebaiknya negara membuat suatu sistem pemotongan pajak secara otomatis pada setiap transaksi yang memang dipungut pajak, karena pada praktek di lapangan banyak wajib pajak yang sebenarnya mau membayar pajak, hanya saja mereka bingung cara membayarkan/melaporkannya,” ucap perwakilan Kadin Kota Denpasar Maya.

Acara ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Kesepakatan Integritas Bersama antara KPP Madya Denpasar dan Kadin Kota Denpasar. KPP Madya Denpasar berharap para pengampu kepentingan juga mendukung segala kegiatan dan kebijakan KPP Madya Denpasar dalam rangka melaksanakan dan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.