Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar mengadakan audensi dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI)-Pengurus Daerah Bali di aula KPP Madya Denpasar (Kamis, 12/11). Audensi ini diikuti oleh kepala kantor dan seluruh kepala seksi KPP Madya Denpasar, dan seluruh jajaran pengurus IKPI Cabang Bali.

Acara dibuka dengan sambutan Kepala KPP Madya Denpasar Untung Supardi, kemudian sambutan Ketua Pengurus IKPI Cabang Bali masa bakti 2019-2024, I Made Sujana. Dalam sambutannya I Made Sujana memperkenalkan gambaran umum dan kegiatan dari IKPI Cabang Bali, baik yang sudah maupun yang akan dilakukan ke depannya. “Pengurus IKPI Cabang Bali merupakan organisasi yang beranggotakan 10 orang pengurus dan menaungi 245 Konsultan Pajak yang tersebar di seluruh Provinsi Bali,” jelas I Made Sujana.

Acara dilanjutkan dengan diskusi mengenai giat untuk meningkatkan kerjasama antarpihak yang mana sangat diperlukan demi kepentingan penerimaan negara yang optimal. “Kerja sama apapun yang dilakukan harus sesuai dengan kaidah norma dan tidak melanggar hukum yang berlaku,” ucap Untung Supardi.

Acara diakhiri dengan penandatananganan kesepakatan Deklarasi Integritas antara Kepala KPP Madya Denpasar dan Ketua Pengurus IKPI Cabang Bali. Dalam kesempatan itu pula, kedua pucuk pimpinan membacakan isi kesepakatan yang secara umum mengatur bahwa dalam proses kerjasama kedua belah pihak akan selalu memperhatikan aturan yang ada, berdasar atas rasa integritas dan menjauhi praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).