
KPP Pratama Singaraja mengadakan kegiatan lelang berupa barang inventaris Barang Milik Negara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Singaraja (KPKNL Singaraja) di Singaraja (Kamis, 17/9). Kegiatan ini termasuk dalam rencana kerja KPP Pratama Singaraja untuk proses peremajaan Barang Milik Negara yang ada di lingkup internal kantor imbuh Budi Sutiono (Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal KPP Pratama Singaraja).
Barang Milik Negara ini terhitung mulai dari tahun 1983 sejak awal berdirinya KP4 atau lebih dikenal dengan kantor PBB sebelum akhirnya reformasi ke KPP Pratama Singaraja. Jumlah aset terdiri dari 1.532 (seribu lima ratus tiga puluh dua) unit dengan nilai perolehan sebesar Rp3.446.591.896,00 (tiga miliar empat ratus empat puluh enam juta lima ratus sembilan puluh satu ribu delapan ratus sembilan puluh enam rupiah).
- 26 kali dilihat