Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Barat mengadakan kegiatan edukasi perpajakan tentang pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) khusus untuk karyawan dan pegawai swasta melalui fitur live pada aplikasi Instagram di ruang Zoom (Rabu, 9/3).

Live perdana melalui akun Instagram @pajaksidbar ini dipandu oleh Ayu Tri Endarwati, Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Sidoarjo Barat dan dimulai pada pukul 10.00 hingga 11.00 WIB. Live dibuka dengan menyapa wajib pajak yang telah bergabung pada live tersebut. Kemudian dilanjutkan dengan membahas seputar kewajiban perpajakan yang dimiliki oleh wajib pajak yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Melalui kegiatan ini, Ayu mengajak wajib pajak yang bergabung pada live Instagram untuk segera melaporkan SPT Tahunan PPh OP tahun pajak 2021 mengingat sebentar lagi sudah mendekati batas waktu pelaporan, yaitu 31 Maret 2022. Tidak hanya mengingatkan, Ayu juga membagikan tips dan apa saja yang perlu disiapkan sebelum melaporkan SPT Tahunan.

“Pertama-tama silakan Bapak dan Ibu login di laman djponline.pajak.go.id. Apabila Bapak dan Ibu lupa password, maka siapkan EFIN untuk reset password. Lalu untuk karyawan dan pegawai swasta, silakan memilih e-Filing untuk pelaporannya. Setelah mengisi semua data secara lengkap dan SPT sudah dikirim, maka Bapak dan Ibu akan mendapat Bukti Pelaporan Elektronik (BPE) yang diterima di email Bapak dan Ibu sekalian,” jelas Ayu.

Pada akhir sesi, Ayu mengingatkan kembali bahwa KPP Pratama Sidoarjo Barat membuka dua saluran komunikasi khusus SPT Tahunan melalui Whatsapp yang dapat diakses oleh wajib pajak pada hari dan jam kerja. Wajib pajak juga dapat berkonsultasi secara langsung ke kantor pajak dengan sebelumnya mengambil antrean di kunjung.pajak.go.id dan tetap mematuhi protokol kesehatan.