Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba melakukan kunjungan ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sinjai Bersatu, Kabupaten Sinjai dalam rangka koordinasi perpajakan (Kamis, 25/4).

Pada kunjungan kali ini, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi (Waskon) I KPP Pratama Bulukumba bersama Account Representative dan pelaksana KP2KP Sinjai bertemu dengan Kepala Bagian Administrasi dan Keuangan PDAM Tirta Sinjai Bersatu. Kepala Seksi Waskon I Nasokha menjelaskan bahwa kunjungan dilakukan dengan tujuan mempelajari lebih dalam proses bisnis perusahaan air minum, baik berkaitan dengan konsumen, penyediaan sarana pendukung, dan laporan keuangan.

“Sebagai salah satu WP dengan penerimaan pajak terbesar di lingkungan KPP Pratama Bulukumba, maka laporan keuangan adalah hal yang mutlak dibuat sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuh Nasokha.

Dalam kunjungan tersebut, dilakukan dialog yang membahas mengenai profil perusahaan termasuk jaringan usaha yang dijalankan dan mitra usaha yang terkait, termasuk mengenai pencatatan setiap pos kegiatan usaha  dalam laporan keuangan yang selama ini menjadi bagian dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

Melalui dialog tersebut Nasokha menekankan pentingnya memahami proses bisnis wajib pajak agar dapat memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya terjadi. Hal ini karena pencatatan secara fiskal berbeda dengan pencatatan secara komersial sehingga perlu adanya pemahaman perpajakan yang mencukupi.

Haffa, Kepala Bagian Administrasi dan Keuangan PDAM Tirta Sinjai Bersatu dalam kesempatan tersebut menjelaskan terkait profil termasuk proses bisnis yang dilaksanakan dari kegiatan hulu sampai secara jelas, termasuk masukan masukan dari Account Representative terkait aspek perpajakan dalam setiap proses bisnis.

“Diharapkan dengan penjelasan kami, KPP Bulukumba dapat lebih memahami proses bisnis di PDAM Sinjai termasuk dampak kerugian yang dialami PDAM selama ini,” pungkas Haffa.

Pada akhir kegiatan, Nasokha menyampaikan ke pihak PDAM agar memastikan masukan dari Account Representative dapat dilaksanakan sehingga wajib pajak dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Melalui kegaiatan ini, KPP Pratama Bulukumba dan KP2KP Sinjai berharap PDAM Tirta Sinjai Bersatu dapat menjalankan kewajiban perpajakannya. Sehingga turut membantu penerimaan negara dari sektor pajak.

 

 

Pewarta: Hikmah Shabriani Jamaluddin
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP sinjai
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.