Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Mikro Takalar bekerja sama dengan KPP Pratama Bantaeng mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Monitoring Evaluasi Kewajiban Perpajakan Bendahara Pengeluaran bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Takalar di ruang aula Kantor Bupati Kabupaten Takalar (Kamis, 12/12). Acara ini diadakan dalam rangka mengingatkan kembali kewajiban perpajakan bagi bendahara pengeluaran OPD.
Ketua Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jeneponto Gazali Mahmud membuka langsung acara ini. Materi disampaikan oleh Fadliari Bastian, Account Representative KPP Pratama Bantaeng. Ia mengajak para bendahara pengeluaran se-Kabupaten Takalar untuk berkomitmen dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya dan meluruskan kembali terkait kendala yang dihadapi oleh para bendahara di lapangan. Dengan adanya acara ini, penyelenggara acara berharap agar para bendahara dapat turut serta membantu penerimaan negara di akhir tahun 2019 ini.
- 29 kali dilihat