Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Enrekang menerima kunjungan dari Bendahara Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Enrekang di Jalan Buttu Juppandang, Kab. Enrekang, Sulawesi Selatan (Selasa, 25/7).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka permohonan pembuatan billing pajak atas transaksi yang dilakukan oleh Bendahara Diskominfo. Pada kesempatan ini, petugas pajak menemukan bahwa Diskominfo belum melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi.
Pegawai KP2KP Enrekang Melia Miftahul Ilmiah menyarankan agar Diskominfo membawa seluruh daftar transaksi yang belum dilakukan perekaman dan belum dilaporkan dalam SPT Masa Unifikasi. “Silahkan dibawa semua daftar transaksi yang belum dilaporkan agar dapat kami edukasi secara langsung,” ujar Melia.
Pewarta: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah |
Kontributor Foto: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat