Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta mengunjungi Kantor Camat Tilamuta, Kab. Boalemo (Rabu, 22/2). Kunjungan kerja ini dalam rangka mengimbau pegawai yang ada di Kantor Camat Tilamuta untuk segera melakukan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara mandiri. Selain mengimbau untuk melakukan Pemadanan NIK menjadi NPWP, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjalin hubungan yang baik dengan kantor instansi setempat sehingga bisa saling bersinergi di dalam pekerjaan.
Tim Penyuluh Pajak Tilamuta disambut langsung oleh Bendahara Kantor Camat Tilamuta. “Baik Pak, nanti akan saya sampaikan kepada teman-teman kantor untuk melakukan validasi data,” tutur Bendahara Kantor Camat Tilamuta.
Tak lupa Tim Penyuluh Pajak Tilamuta juga mengimbau Bendahara Kantor Camat Tilamuta untuk menerbitkan Bukti Potong 1721-A2 agar ASN di lingkungan Kantor Camat Tilamuta bisa sesegera mungkin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Pewarta: Elrandi Gunarsya |
Kontributor Foto: Elrandi Gunarsya |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 4 kali dilihat