
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar mengunjungi Wajib Pajak (WP) dan menggali lebih dalam mengenai profil bisnis yang dijalankan. Lokasi WP yang dikunjungi terletak di Jalan Ida Bagus Mantra, Denpasar (Selasa, 30/5). Kunjungan ini dilaksanakan untuk memperbarui profil WP yang bergerak di bidang jasa profesional.
AR Seksi Pengawasan IV Yudith Janurita Putu Kurniawati menuturkan bahwa dengan berakhirnya pandemi Covid-19 maka KPP Madya Denpasar perlu memastikan perkembangan usaha WP yang bertumpu pada jasa profesional. Yudith Janurita menambahkan berdasarkan data yang dihimpun, diperoleh berbagai informasi jasa yang ditawarkan termasuk perancangan berbagai kegiatan seperti musik, pertemuan, dan olah raga.
Perwakilan WP yang menemui saat kunjungan menjelaskan mengenai perkembangan proses bisnis yang dijalankan pascapandemi Covid-19 dan mulai marak dengan berbagai kegiatan di Bali. Dijelaskan juga mengenai pemenuhan kewajiban perpajakan yang dijalankan selama mendapatkan kontrak kerja dari berbagai kegiatan yang ada.
Yudith Janurita mengharapkan WP memastikan kewajiban pemungutan dan pemotongan pajak yang terkait kontrak kerja, dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Yudith Janurita juga menyampaikan pesan terkait adanya permintaan penjelasan dari KPP agar dapat ditanggapi segera untuk memastikan kesesuaian pemenuhan kewajiban perpajakan.
Pewarta: I Gede Suryantara |
Kontributor Foto:Yudith Janurita Putu Kurniawati |
Editor: Wahyu Mardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 kali dilihat