Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) melakukan permintaan data terkait Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022 kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kabupaten Kolaka Utara (Senin, 26/9).
Data yang diperoleh digunakan sebagai bahan untuk melakukan keputusan untuk melakukan penyuluhan kepada desa yang rasio pembayaran pajaknya masih tergolong rendah. Dengan adanya data tersebut, KP2KP Lasusua juga dapat mengawasi kepatuhan perpajakan desa. Tak hanya itu, data terkait sisa alokasi anggaran dapat digunakan untuk prognosis penerimaan pajak pada sisa tahun berjalan ini.
KP2KP Lasusua berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara guna mengamankan penerimaan negara. Pajak Kuat Indonesia Maju.
Pewarta: Yunus Oktavian |
Kontributor Foto: Yunus Oktavian |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 10 kali dilihat