Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pariaman mendapatkan undangan dari Wali Nagari Lurah Ampalu untuk menyampaikan sosialisasi terkait kewajiban perpajakan instansi pemerintah dalam acara pelatihan peningkatan kapasitas Wali Nagari & Perangkat Nagari (Sabtu, 9/9). Sosialisasi ini dihadiri oleh puluhan perangkat nagari di Pariaman.

Sosialisasi perpajakan dimulai pukul 12.00 WIB dengan narasumber Dwi Antoro Setyawan, Kepala KP2KP Pariaman. Dwi menyampaikan ucapan terima kasih atas undangan dari Wali Nagari.

"Ini adalah kesempatan yang baik untuk memberikan pengetahuan kewajiban perpajakan instansi pemerintah agar dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan dari sisi bendaharawan," jelas Dwi.

Dwi menjelaskan alur pemotongan/pemungutan, penyetoran, pelaporan dan kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, 22, 23 dan 4(2). Selanjutnya, Dwi membuka sesi diskusi dan tanya jawab agar semakin meningkatkan pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan. Sosialisasi perpajakan selesai pukul 13.30 WIB. Kepala KP2KP Pariaman Dwi Antoro Setyawan berharap dengan adanya sosialisasi kewajiban perpajakan ini kepatuhan perpajakan instansi pemerintah semakin baik.
 

Pewarta: Ulfa
Kontributor Foto: Ulfa Sandari
Editor: Trio Nofriadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.