Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumedang Fitri Fatimah dan Faiz Rizki Hutama menjadi narasumber  dalam acara Ngopi (Ngobrol Pagi) di studio eRKS FM, Kabupaten Sumedang (Kamis, 29/9)

Dalam acara tersebut, Fitri dan Faiz membahas tata cara menghitung Pajak Penghasilan (PPh) bagi orang pribadi, karena PPh merupakan hal yang tak terpisahkan dalam kehidupan bermasyarakat namun masih banyak yang tidak tahu cara menghitung pajak pribadinya.

Dipandu oleh Zaky dari eRKS FM, Fitri dan Faiz mengajak  pendengar acara Ngopi di eRKS FM paham cara menghitung PPh mulai dari usahawan, pekerjaan bebas, sampai orang pribadi.

 

Pewarta: Faiz Rizki Hutama
Kontributor Foto: Faiz Rizki Hutama
Editor: Sintayawati Wisnigraha