Tim Penyuluh Pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Wajib Pajak Besar kembali mengunggah siniar audio terbaru pada aplikasi spotify dengan tema Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (PKKU). Episode kali ini membahas secara rinci mengenai Penyesuaian Primer, Sekunder, dan Keterkaitan serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Jakarta (Sabtu, 22/6).
Direktur Jenderal Pajak berwenang untuk menentukan kembali besarnya penghasilan dan/atau pengurangan untuk menghitung besarnya penghasilan kena pajak melalui pengujian kepatuhan penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha.
Pengujian akan berakibat pada penyesuaian secara primer (atas pos yang dilakukan pengujian), sekunder (jenis pajak withholding yang terkait), dan keterkaitan (lawan transaksi dalam negeri lainnya), serta penyesuaian PPN.
Materi disampaikan oleh Didy Supriyadi Fungsional Penyuluh Pajak Madya, Ahmad Rifan Fungsional Penyuluh Pajak Muda, dan dimoderatori oleh Nur Syifa Retno Utami Pelaksana Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Wajib Pajak Besar.
Penjelasan lebih rinci mengenai penyesuaian terkait PKKU dapat didengarkan secara lengkap melalui kanal Spotify Edukasi Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dengan judul PKKU: Penyesuaian Primer, Sekunder, dan Keterkaitan serta Pajak PPN atau melalui tautan berikut https://open.spotify.com/episode/5gR5f0eBNCLAawwcRH8NLS.
Pewarta: Suci Zuliyan Safitri |
Kontributor Foto: Nur Syifa Retno Utami |
Editor: Firman Raharja |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat