Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Wajib Pajak Besar kembali mengunggah siniar audio terbaru pada aplikasi spotify dengan membahas kelanjutan tema Pengujian Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (PKKU). Episode kali ini membahas secara rinci mengenai Kepatuhan Material Wajib Pajak. Siniar dibawakan oleh Tim Penyuluh Pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Jakarta (Minggu, 7/7).

Direktur Jenderal Pajak berwenang untuk menentukan kembali besarnya penghasilan dan/atau pengurangan untuk menghitung besarnya penghasilan kena pajak melalui pengujian kepatuhan penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha.

Pengujian kepatuhan penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha meliputi pengujian atas Pemenuhan Ketentuan penyelenggaraan Dokumen, Penentuan Harga Transfer (TP Doc), dan Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha.

Terhadap Wajib Pajak yang memenuhi ketentuan penyusunan TP Doc, dilakukan pengujian penerapan PKKU dengan menelusuri kebenaran Dokumen Penentuan Harga Transfer dibandingkan dengan keadaan sebenarnya dari Wajib Pajak.

Transfer Pricing Documents (TP Docs) adalah dokumen yang digunakan untuk mendokumentasikan kebijakan dan transaksi transfer pricing yang dilakukan oleh perusahaan multinasional. Dokumentasi ini diperlukan untuk memastikan bahwa transaksi antar perusahaan afiliasi dilakukan sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. TP Docs terdiri dari beberapa komponen utama, yaitu Master File, Local File, dan Country-by-Country Report (CbCR).

Kepatuhan Material terkait penerapan PKKU dapat disimak lebih rinci melalui kanal Spotify Edukasi Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dengan judul PKKU: Kepatuhan Material Wajib Pajak atau melalui tautan berikut https://open.spotify.com/episode/4qLCEzHhKIl4KztolJHOVc.

 

Pewarta: Suci Zuliyan Safitri
Kontributor Foto: Nur Syifa Retno Utami
Editor: Firman Raharja

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.