Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gresik mendatangi Kantor Pusat Kawasan Industri Gresik (KIG) dalam rangka memenuhi undangan sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi peraturan perpajakan terbaru yang diselenggarakan oleh Kantor Pusat KIG (Rabu, 15/9).

Dalam kesempatan tersebut, KPP Pratama Gresik diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Darat Agung Adi Pranoto, Fungsional Penyuluh KPP Pratama Gresik Alfian Sulistyo Gunarso dan Setyo Nugroho. Mereka memberikan edukasi terkait perlakuan Pajak Penghasilan atas penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima atau diperoleh dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan dan materi terkait pemadanan NIK-NPWP kepada jajaran dan pegawai di KIG.

 

Pewarta: Adhi Nur Cahya
Kontributor Foto: Darat Agung Adi Pranoto dan Alfian Sulistyo Gunarso
Editor: Karsita

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.