Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengeti menghadiri sosialisasi perpajakan mengenai Core Tax Administration System (Coretax DJP) yang diadakan oleh Kantor Kepolisian Resor (Polres) Muaro Jambi. Acara ini berlangsung di Aula Polres Jambi, Kota Jambi (Senin, 14/4). Sosialisasi ini dihadiri oleh pengelola keuangan beserta Anggota Polres Jambi.

Dalam kesempatan ini, Penyuluh Pajak KPP Pratama Jambi Telanaipura, Auliza Oktari dan Didi Perdana Kesuma, memberikan pemaparan mengenai berbagai aspek penting terkait implementasi Coretax DJP. Didi Perdana Kesuma membuka sesi dengan menjelaskan gambaran umum mengenai perubahan yang terjadi sebelum dan sesudah penerapan sistem baru ini.

Ia menekankan bahwa Coretax DJP merupakan sistem administrasi perpajakan yang lebih modern, terintegrasi, dan berbasis data secara real-time. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan serta efisiensi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan oleh wajib pajak, termasuk instansi pemerintah.

Setelah pemaparan awal, sesi berlanjut dengan demonstrasi langsung oleh Auliza Oktari. Dalam sesi ini, peserta diajak untuk mencoba fitur-fitur Coretax DJP secara langsung. Dengan menampilkan sistem tersebut di layar, Auliza menjelaskan cara navigasi, fungsi setiap menu, serta alur pelaporan pajak yang kini lebih efisien dan transparan. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah konsep impersonating dalam Coretax DJP, yang memungkinkan penyelesaian hak dan kewajiban pajak instansi pemerintah dilakukan secara lebih sistematis.

“Dalam Coretax DJP, penyelesaian hak dan kewajiban pajak instansi pemerintah menggunakan konsep impersonating. Jika muncul notifikasi ‘You are currently impersonating user’, artinya pengguna sedang menjalankan kewajiban pajak instansi. Menu role dapat dilihat di bagian kanan atas pada tampilan Coretax DJP,” ungkap Auliza.

Sesi sosialisasi ini juga diisi dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab. Peserta mengajukan berbagai pertanyaan terkait tantangan teknis dan administratif yang mereka hadapi dalam penerapan sistem baru ini.

Tim KPP Pratama Jambi Telanaipura memberikan asistensi langsung untuk membantu peserta memahami cara mengoptimalkan penggunaan aplikasi Coretax DJP agar lebih mudah dan efisien dalam pelaporan pajak.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, KPP Pratama Jambi Telanaipura berharap para peserta dapat memahami sistem Coretax DJP dengan lebih baik serta mampu mengaplikasikannya dalam kewajiban perpajakan mereka. Sosialisasi ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan literasi perpajakan di lingkungan instansi pemerintah, sehingga tercipta administrasi perpajakan yang lebih transparan dan akuntabel.

Pewarta: Pribadi Dhisa Agung
Kontributor Foto: Didi Perdana Kesuma
Editor: Trio Nofriadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.