KPP Pratama Natar bersinergi dengan Pemerintah Daerah Lampung Selatan melaksanakan bimbingan pembuatan bukti potong di aula Kantor Penyuluhan , Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda , Lampung Selatan (Selasa, 17/1).

Pejabat Fungsional Penyuluh KPP Pratama Natar, Frans Ferdianto dan Dimitra Prima Putri memberikan bimbingan pembuatan bukti  potong A2 melalui E-Bupot Unifikasi Instansi pemerintah kewajiban bendahara. Pejabat Fungsional Penyuluh KPP Pratama Natar juga melakukan sosialisasi pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi NPWP.

Kegiatan sosialisasi kewajiban pajak bendahara  bagi Pemerintah Daerah Lampung Selatan dibuka oleh Kepala Seksi Pengawasan 2 KPP Pratama Natar, Muhammad Rois,. Kegiatan ini  dihadiri oleh kurang lebih 30 peserta yang merupakan bendahara, operator aplikasi dan pegawai dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Lampung Selatan. Dalam kegiatan ini peserta sangat senang  mendapatkan pembaruan informasi dan bimbingan terkait pembuatan bukti potong A2 dan pemadanan NIK menjadi NPWP.

 

Pewarta: Irfan Syofiaan
Kontributor Foto: KP2KP Kalianda
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum