Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantau Prapat mengadakan Kelas Pajak edukasi perpajakan Per-03/PJ/2022 terkait Faktur Pajak melalui aplikasi Zoom Meeting di Aula KPP Pratama Rantau Prapat di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara (Rabu, 27/4).
Kegiatan tersebut dibuka oleh pembawa acara Eka Dessy Barimbing kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi perpajakan oleh Khairul Azwar selaku Fungsional Penyuluh KPP Pratama Rantau Prapat. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh wajib pajak yang bertempat tinggal jauh dari KPP Pratama Rantau Prapat, Dikarenakan jarak tempuh yang jauh, sosialisasi diadakan secara daring. Tujuan sosialisasi ini adalah mengedukasi wajib pajak terkait Faktur Pajak yang mengalami beberapa peruabahan aturan sehingga wajib pajak dapat mengetahui dan melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.
- 16 kali dilihat