Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Karanganyar menyampaikan edukasi terkait Remunerasi Dokter di Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah (Selasa, 14/2). Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karanganyar dengan dihadiri oleh dokter dan jajaran manajemen rumah sakit. Kegiatan dimulai pada pukul 13.00 WIB dan diakhiri pukul 14.30 WIB.
Direktur Utama RSUD Kabupaten Karanganyar Dwi Rusharyati menyampaikan sambutan dan paparan singkat terkait pengelolaan keuangan di BLUD. Edukasi materi perpajakan ini disampaikan oleh penyuluh pajak KPP Karanganyar yang terdiri dari Adang Juwanda, Windah Ferry Cahyasari, dan Nuril Fakhrunnisa. Setelah kegiatan tersebut, Account Representative RSUD Kabupaten Karanganyar Yunita Rahmi Muftihah turut memberikan pendampingan terkait kendala yang dihadapi RSUD dalam melakukan pelaporan pajak.
“Terima kasih atas penjelasannya, saya senang belajar pajak bersama seperti ini,” ujar Kristanto Setyawan, salah seorang dokter dan pejabat struktural di RSUD Karanganyar.
Pewarta: Windah Ferry Cahyasari |
Kontributor Foto: Nuril Fakhrunnisa |
Editor: Waruno Suryohadi |
- 15 kali dilihat