Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petisah menjadi narasumber dalam kegiatan Seminar & Olimpiade New Tax Challenges : Exploration of PP No.58/2023 dengan tema Kebijakan Pajak Terbaru Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 (PP 58) (Rabu, 3/7). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Universitas Sari Mutiara Indonesia (USM-Indonesia) dengan menghadirkan peserta dari berbagai kampus di Indonesia.
Seminar kali ini berfokus pada PP 58 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi yang juga merupakan salah satu materi yang akan diperlombakan dalam olimpiade yang akan dilaksanakan keesokan harinya.
Kegiatan seminar dilakukan secara hybrid yaitu sekitar 96 peserta dari berbagai universitas di Indonesia mengikuti kegiatan dalam jaringan zoom dan 150 peserta yang terdiri dari mahasiswa akuntansi USM-Indonesia, dosen, dan beberapa pelaku UMKM hadir langsung di tempat kegiatan, Hall Ign. Wahington Purba Universitas Sari Mutiara Indonesia.
Seminar dibuka dengan tarian penyambutan dari mahasiswa dilanjutkan dengan pembukaan dan kata sambutan dari Ketua Yayasan USM-Indonesia, Dr. Parlindungan Purba, S.H.,M.M. Selanjutnya penyampaian materi oleh dua orang penyuluh KPP Medan Petisah, Zehan dan Siska Adelia Panjaitan.
Seminar berjalan dengan kondusif dan para peserta secara aktif berpartisipasi saat penyampaian materi dan sesi tanya jawab. Di penghujung acara para peserta disuguhkan tarian persembahan dan hiburan lagu dari mahasiswa.
Seminar ditutup dengan ucapan terima kasih dari ketua panitia, Theresia. “Terima kasih atas bantuan dari segala pihak atas terselenggaranya seminar hari ini dan semoga materi yang disampaikan bermanfaat untuk kita semua,” ujar Theresia.
Pewarta: Zehan |
Kontributor Foto: |
Editor: Azhari |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat