Penyuluh pajak di lingkungan Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung terus berupaya meningkatkan literasi perpajakan masyarakat. Salah satu upaya terbaru adalah melalui Radio Talkshow yang disiarkan secara langsung melalui Radio Andalas yang berlokasi di Sumber Rejo, Bandar Lampung (Jumat, 18/7).
Radio Talkshow ini berjudul Era Baru Perpajakan dengan Coretax. Acara ini dipandu oleh penyiar Radio Andalas dan menghadirkan Penyuluh Pajak di lingkungan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, yakni Fadil, Seto, Adis dan Ramdan.
Talkshow ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman masyarakat mengenai penggunaan aplikasi Coretax DJP, sistem perpajakan berbasis digital yang kini menjadi bagian penting dalam proses pelaporan dan pembayaran pajak di Indonesia.
Dalam siaran tersebut, narasumber menjelaskan berbagai fitur dan manfaat dari Coretax DJP, mulai dari kemudahan akses hingga peningkatan efisiensi administrasi perpajakan. Masyarakat juga diajak untuk berinteraksi secara langsung melalui sambungan telepon dan media sosial guna mengajukan pertanyaan seputar Coretax DJP.
Talkshow ditutup dengan himbauan kepada masyarakat khususnya wajb pajak untuk dapat menghubungi saluran komunikasi KPP terdaftar atau datang langsung ke helpdesk terdekat apabila memiliki pertanyaan atau ingin berkonsultasi langsung dengan penyuluh pajak terkait dengan perpajakan maupun aplikasi Coretax DJP.
Melalui pendekatan ini, Ramdan berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya transformasi digital di bidang perpajakan serta merasa lebih nyaman dalam menggunakan layanan perpajakan secara daring.
Pewarta: Rini Pinokta Gayatri |
Kontributor Foto: Akbar Khairilfala Aghram |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat