Asisten Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka melakukan kunjungan kerja di wilayah Kabupaten Bombana. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengimbau secara langsung kepada wajib pajak yang masuk ke dalam Daftar Sasaran Penyuluh Terpilih (DSPT) Triwulan II di wilayah Kabupaten Bombana (Jumat, 22/6).
Dalam kunjungan kerja tersebut, Yuniar Amalia Nur Azmy dan Muhammad Abdan Fadhlissalam selaku Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Kolaka berkunjung langsung ke kediaman wajib pajak. Kegiatan kunjungan ini dilakukan selama lima hari sejak Senin, 19 Juni 2023 sampai dengan Jumat, 22 Juni 2023. Pada DSPT Triwulan II ini, wajib pajak di Kabupaten Bombana menjadi wilayah terakhir yang dikunjungi oleh Asisten Penyuluh KPP Pratama Kolaka untuk diimbau melakukan kewajiban sebagai pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kategori orang pribadi, yaitu bayar dan lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
"Wajib pajak merespon dengan baik dan antusias. Kami melakukan kunjungan langsung sehingga dapat mengimbau terkait kewajiban sebagai pemilik NPWP dan menanyakan kendala yang dihadapi sehingga wajib pajak belum dapat melakukan kewajibannya. Salah satu alasan utama wajib pajak karena masih belum terlalu memahami apa saja yang menjadi kewajibannya," tutur Yuniar
Dengan berakhirnya kegiatan DSPT Triwulan II, KPP Pratama Kolaka berharap wajib pajak semakin memahami apa saja yang menjadi kewajibannya sebagai pemilik NPWP. Selanjutnya, wajib pajak akan menjalankan kewajibannya, yaitu menghitung, membayar, dan melaporkan SPT Tahunan setiap tahun.
Pewarta: Mega Diah Pitaloka |
Kontributor Foto: Mega Diah Pitaloka |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 22 kali dilihat