Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Satuan Pendidikan Jenjang Sekolah Dasar (SD) Kota Jambi Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Royal Garden (Kamis, 22/2).
Kegiatan dengan judul “Pengelolaan dan Pengawasan Penggunaan Dana BOSP SD Tahun 2024“ ini diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Jambi. Acara ini diikuti oleh Kepala Sekolah, Pengelola Keuangan, dan Operator BOS SD negeri dan swasta di wilayah Kota Jambi.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelola keuangan dana BOS dalam pemenuhan kewajiban perpajakan di unit masing-masing.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Mulyadi. Dalam sambutannya, Mulyadi menyampaikan agar peserta yang hadir pada kegiatan ini dapat mengikuti dengan baik materi yang diberikan. Mulyadi juga mengucapkan terima kasih kepada tim Penyuluh KPP Pratama Jambi Telanaipura yang telah bersedia hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini.
Auliza Oktari yang didampingi Didi Perdana Kesuma Penyuluh Pajak KPP Pratama Jambi Telanaipura selaku narasumber dalam acara ini. Auliza menjelaskan mengenai kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh pengelola keuangan instansi pemerintah sebagai pengelola dana BOS.
“Kewajiban pengelola keuangan pemerintah adalah melakukan pemotongan, pembayaran, dan pelaporan pajak atas penggunaan dana di instansi masing-masing,” ujar Auliza saat menyampaikan materi.
Setelah penyampaian materi, dilaksanakan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Pada akhir acara, Auliza kembali mengingatkan para pengelola keuangan untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. “Oleh karena itu, kami imbau sekali lagi kepada para Bendahara sebagai pengelola dana BOS untuk selalu memenuhi kewajiban perpajakannya secara teliti dan tepat waktu,” ujar Auliza sembari menutup sesi tanya jawab.
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama. KPP Pratama Jambi Telanaipura berharap kegiatan ini dapat memberikan ilmu yang bermanfaat bagi para pengelola keuangan SD Kota Jambi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
Pewarta: Pribadi Dhisa Agung |
Kontributor Foto: Didi Perdana Kesuma |
Editor: Pribadi Dhisa Agung |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat