
Pejabat Fungsional Penyuluh KPP Pratama Natar, Frans Ferdianto dan Dimitra Prima Putri bersinergi dengan Pemerintah Daerah Lampung Selatan untuk melaksanakan bimbingan pembuatan bukti potong A2 melalui Ebupot Unifikasi Instansi pemerintah kewajiban bendahara dan sosialisasi pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk menjadi NPWP dan di aula Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda, Kalianda, Lampung Selatan (Selasa, 17/01).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Seksi Pengawasan 2 KPP Pratama Natar, Muhammad Rois, dan dihadiri oleh kurang lebih 30 peserta yang merupakan bendahara, operator aplikasi dan pegawai dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Lampung Selatan.
Hadir sebagai narasumber, Penyuluh Pajak Mahir Frans Ferdianto dan Dimitra Prima Putri menyampaikan tata cara proses validasi NIK menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai salah satu tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan PMK-112 /PMK.03/2023 tentang NPWP Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.
Pemadanan data ini perlu dilakukan mengingat batas waktu penggunaan NPWP 15 Digit untuk Orang Pribadi akan berakhir pada 31 Desember 2023. Pemberlakuan NIK menjadi NPWP akan serentak diterapkan secara nasional per 01 Januari 2024 sehingga ke depannya administrasi perpajakan akan memakai sepenuhnya memakai NPWP 16 Digit yang merupakan nomor NIK.
Selain itu para peserta juga mendapatkan pemaparan mengenai hak dan kewajiban sebagai wajib pajak Instansi Pemerintah terutama penerbitan bukti potong A2 melalui aplikasi E-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah.
“Ini penting sebagai tindak lanjut dari PMK-112 tahun 2023 yang mewajibkan bagi para pemilik NPWP Orang Pribadi untuk memvalidasi NIK- nya agar dapat digunakan sebagai NPWP, batas waktu adalah 31 Desember 2023, sehingga tahun depan NIK sudah secara nasional digunakan sebagai NPWP,” jelas Dimitra.
Pewarta: Irfan Syofiaan |
Kontributor Foto: KP2KP Kalianda |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 20 kali dilihat