
Tim Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor edukasikan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dalam Tax Live (siaran langsung melalui Instagram) pada akun resmi @pajakbogor di Bogor (Rabu, 15/6).
“Program Pengungkapan Sukarela (PPS) adalah sebuah program pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan harta yang belum pernah mereka laporkan secara sukarela. Kesempatan berharga ini hanya sampai 30 Juni 2022,” ujar Penyuluh Pajak KPP Pratama Bogor Riandanu Puji Prakoso.
“Mulai beberapa tahun ini, Direktorat Jenderal Pajak sedang mengembangkan sistem yang bernama EOI (Exchange of Information), dalam arti, pertukaran informasi antara DJP dan pihak lain, seperti bank, akan dilakukan secara terbuka. Sehingga, tanpa diminta, DJP dapat mendapatkan data wajib pajak,” tambah Danu.
Lebih lanjut, narasumber lain yaitu Penyuluh Pajak Ahli Pertama Arif Febryanto menerangkan bahwa terdapat dua kebijakan dalam program PPS yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak. Kebijakan pertama, pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Final berdasarkan pengungkapan harta yang tidak atau belum sepenuhnya dilaporkan oleh peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Sedangkan pada kebijakan dua, pembayaran PPh Final berdasarkan pengungkapan harta yang belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2020.
Selama Tax Live berlangsung Arif juga menjawab pertanyaan wajib pajak yang ikut menyimak Tax Live ini. Arif menanggapi pertanyaan terkait surat permintaan data dan keterangan yang diterima oleh wajib pajak. Ia menerangkan bahwa surat tersebut diberikan kepada wajib pajak apabila ditemukan perbedaan data antara data yang diperoleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan data yang dilaporkan oleh wajib pajak.
Di akhir siaran, Danu menginformasikan bahwa KPP Pratama Bogor sedang membuka layanan PPS di Mall Botani Square lantai dasar setiap harinya. Lebih anjut dijelaskan juga bahwa KPP Pratama Bogor membuka layanan khusus untuk sosialisasi PPS sampai malam hari setiap Selasa dan Kamis di Kantor KPP Pratama Bogor. Semua layanan terkait PPS ini diselenggarakan hingga berakhirnya PPS yaitu tanggal 30 Juni 2022. Bagi wajib pajak yang ingin mengetahui segala informasi terkait PPS bisa dengan mengunjungi laman pajak.go.id/PPS.
- 13 kali dilihat