Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen melakukan edukasi kepada Pengusaha Kena Pajak (PKP) secara langsung. Dalam kunjungan ini, T. Muhammad Fauzan Aris Munandar dan Eddy Sunarto memberikan edukasi kepada PKP Kontraktor di Desa Meunasah Capa, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh (Kamis, 27/7).

Sebagai kontraktor yang akan melakukan tender pemerintah, CV Trisula Laksana harus mengajukan diri sebagai PKP terlebih dahulu. Eddy menjelaskan kewajiban seorang PKP yaitu PKP harus mengetahui tanggal-tanggal penting untuk menyetor dan melaporkan pajak, memotong pajak, dan membuat faktur apabila diperlukan. Wajib pajak merasa terbantu dengan adanya edukasi secara langsung ini dan berterima kasih terhadap petugas yang telah berkunjung.

Pewarta: Febrianty Safira
Kontributor Foto: T. Muhammad Fauzan Aris Munandar
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.