Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Timur mengadakan kegiatan kelas pajak dengan materi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi karyawan PT Angels Product di Ruang Rapat Angels Product, Kabupaten Serang (Senin, 6/3). 

Kelas pajak dimulai pukul 10.00 sampai dengan pukul 14.30 WIB yang dibagi menjadi dua sesi.

"Batas waktu pemadanan NIK sebagai NPWP adalah 31 Desember 2023. Implementasi penggunaan NIK sebagai NPWP dimulai pertama kali pada peringatan Hari Pajak 14 Juli 2022 oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dengan demikian, mulai 14 Juli 2022 sampai 31 Desember 2023, NIK dan NPWP dengan format 16 digit masih digunakan untuk layanan administrasi perpajakan secara terbatas," ujar salah satu Penyuluh Pajak KPP Pratama Serang.

Pewarta: Alayya Dinul Haq Jalla Zaqomi
Kontributor Foto: Alayya Dinul Haq Jalla Zaqomi
Editor: Ida Laila