Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir kembali mengadakan kelas pajak Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dalam rangka mewadahi antusiasme wajib pajak mengenai PPS secara daring di Kota Samarinda (Rabu, 13/4). Kelas pajak ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada wajib pajak akan pentingnya memanfaatkan program tersebut.

Kelas pajak ini adalah kelas pajak yang rutin dilaksanakan setiap minggunya secara daring di Ruang Harmoni dengan narasumber Muhammad Ihsan Ahmad dari Fungsional Penyuluh Pajak. Acara dimulai pada pukul 14.00 WITA dan diikuti oleh wajib pajak dengan penuh antusias.

"PPS sendiri merupakan program pemerintah dalam rangka memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang ingin mengungkapkan harta yang belum dilaporkan sebelumnya. Diadakannya kelas pajak ini merupakan bentuk dukungan dan dorongan kepada wajib pajak untuk mengikuti program PPS. Penggalakan PPS harus terus dilakukan karena banyaknya manfaat yang bisa didapat wajib pajak, diantaranya terhindar dari penerbitan surat ketetapan yang bisa menimbulkan denda atau sanksi," tutur ihsan.

Kelas pajak PPS diawali dengan penyampaian materi oleh narasumber dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Materi yang disampaikan meliputi pengertian PPS, latar belakang PPS, manfaat PPS,  jenis PPS, hingga tata cara mengikuti PPS.

Ihsan berharap dengan diadakannya kelas pajak ini dapat memberikan pemahaman dan menjawab pertanyaan wajib pajak terkait program PPS. Selain melalui kelas pajak, wajib pajak juga dapat berkonsultasi lebih lanjut melalui loket PPS yang sudah disediakan dan dibuka setiap hari kerja, melalui nomor layanan dan email KPP Pratama Samarinda Ilir.