
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Utara melaksanakan kegiatan edukasi pajak dalam bentuk podcast kepada calon wajib pajak, khususnya para mahasiswa (Rabu, 17/8). Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 10.25 WIB tersebut diikuti sebanyak 58 mahasiswa/mahasiswi.
Erdi Setya Putra dan Yussi Mirati Rozanah, Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Sidoarjo Utara menjelaskan tentang ketentuan perpajakan yang terbaru, yakni Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Peraturan (UU HPP) secara sekilas.
Dalam podcast kali ini, kedua pemateri menjelaskan bahwa UU HPP memiliki ruang lingkup pengaturan yang luas, antara lain meliputi Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), pajak karbon, serta cukai. Penyampaian materi disampaikan secara sekilas karena waktu yang terbatas.
Erdi mengatakan, kegiatan edukasi ini adalah pembekalan awal tentang perpajakan dan dunia usaha di Indonesia pada umumnya. Edukasi ini ditujukan kepada mahasiswa yang merupakan calon wajib pajak di masa mendatang.
Erdi berharap, melalui edukasi ini, bisa membuka cakrawala berfikir para mahasiswa, tentang kondisi Indonesia terkini, utamanya terkait urgensi pajak bagi pembangunan negara sehingga menimbulkan semangat para generasi muda untuk menjadi generasi yang sadar pajak.
Pewarta: Moh. Hijrah Lesmana |
Kontributor Foto: Tim Penyuluh 643 |
Editor: Nine Megawati Zahra |
- 23 kali dilihat