
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar menugaskan fungsional penyuluh pajak untuk mengunjungi tempat usaha Wajib Pajak (WP) yang bergerak di bidang usaha dekorasi eksterior. Kunjungan dilaksanakan ke alamat WP yang berada di Jalan Pendidikan, Denpasar (Selasa, 7/2).
Kegiatan ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti pemenuhan kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun 2022 dan mendorong percepatan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Fungsional penyuluh KPP Madya Denpasar I Gusti Made Setyawan menuturkan bahwa kunjungan yang dilaksanakan berkaitan dengan konfirmasi atas pemenuhan kewajiban PPN pada bulan Desember 2022. Gusti Made juga menambahkan bahwa pada saat kunjungan dijelaskan mengenai pelaksanaan validasi NIK dan NPWP sehingga dapat mempercepat penggunaan NIK sebagai identitas kewajiban perpajakan.
Saat kunjungan, WP memberikan penjelasan mengenai pemenuhan kewajiban PPN yang sudah dilaksanakan termasuk kendala-kendala yang dihadapi. Ditambahkan pula mengenai kendala waktu untuk melakukan konsultasi perpajakan jika harus ke KPP.
Gusti Made menyampaikan penegasan bahwa kewajiban PPN perlu memperhatikan ketentuan yang terbaru dan menggunakan sistem perpajakan yang sudah memanfaatkan kemajuan teknologi agar pemenuhan kewajiban perpajakan menjadi efisien dan efektif. Gusti Made berpesan jika ada kendala terkait perpajakan maka WP dapat memanfaatkan layanan atau sosialisasi secara daring
Pewarta: I Gede Suryantara |
Kontributor Foto: I Gede Suryantara |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
- 8 kali dilihat