Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cicadas kembali mengadakan kelas pajak secara daring di Bandung (Rabu, 14/7).

Berbeda dengan kelas pajak yang diadakan sebelum-sebelumnya yang dipandu oleh Account Representative, kelas pajak kali ini dipandu oleh fungsional penyuluh pajak yaitu Pipit Damayanti dan dua orang asisten penyuluh Widhi Kangko Poernomo dan Ilda Fitri Aldila.

Kelas Pajak dilaksanakan melalui aplikasi zoom meeting dengan ketentuan peserta mendaftarkan diri terlebih dahulu dan melakukan konfirmasi kehadiran. Selain itu, sebelum mengikuti kelas pajak, peserta diharapkan untuk menyiapkan EFIN (Electronic Filing Identification Number), email terdaftar, Bukti Potong PPh Pasal 21 dari pemberi kerja, serta akun DJP Online.

Zoom Meeting kelas pajak yang bertajuk “Asistensi Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Karyawan” ini dimulai pada pukul 10.00 WIB. Narasumber memaparkan langkah-langkah pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing.  Para  peserta yang bergabung terlibat aktif dalam kelas pajak ini melalui banyak pertanyaan diajukan baik secara langsung maupun diajukan di kolom chat.

Salah satu wajib pajak menanyakan, “Bagaimana bila sudah pensiun, apakah masih wajib lapor atau tidak?” Ilda Fitri Aldila, asisten fungsional penyuluh menjawab, “Jika NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) wajib pajak tersebut masih aktif tentu masih wajib untuk lapor SPT meski penghasilan pensiunan berada dibawah PTKP, dan nantinya kalaupun wajib pajak ingin mengajukan permohonan Non Efektif (NE) diperbolehkan karena merupakan hak dari wajib pajak.”

Peserta lain bertanya, “Bagaimana jika tidak mendapatkan bukti potong dari tempat bekerja?” Pertanyaan tesebut dijawab oleh Pipit Damayanti, “Bisa dipastikan terlebih dahulu apakah penghasilan wajib pajak tersebut berada diatas PTKP atau tidak, bila iya tentu membutuhkan Bukti Potong sehingga perlu diminta ke kantor yang memberikan penghasilan,” jelasnya.

Saat kelas pajak berakhir, Ilda menginfokan apabila masih ada pertanyaan terkait dengan pelaporan SPT Tahunan dapat juga menghubungi LARAS (Layanan Resmi Cicadas) pada nomor 085810001429.