Dua orang pelaksana Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh melakukan asistensi penggunaan aplikasi bukti potong elektonik (e-Bupot) bersama bendahara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Melawi di Kantor Disnaker Melawi (Senin, 7/11). Kegiatan asistensi ini merupakan kelanjutan dari sosialisasi kewajiban perpajakan bendahara instansi pemerintah yang sudah pernah diadakan oleh KP2KP Nanga Pinoh. Petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh sudah melakukan koordinasi dengan bendahara Disnaker sebelumnya.

“Saya ajukan kemarin sama teman Kecamatan Pinoh Utara,” jelas Maria Yosepa selaku bendahara Disnaker Melawi saat melakukan konfirmasi dengan petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh. Bendahara Disnaker Melawi menjelaskan bahwa pengajuan sertifikat elektronik miliknya diajukan bersamaan dengan pengajuan sertifikat milik bendahara Kecamatan Pinoh Utara. Bendahara tersebut mengatakan bahwa sertifikat elektronik milik bendahara Kecamatan Pinoh Utara sudah terbit sedangkan pengajuan dari Disnaker Melawi masih belum terbit.

Petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh kemudian menindaklanjuti kendala bendahara tersebut dan meminta konfirmasi ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sintang. Setelah melakukan konfirmasi, sertifikat elektronik milik bendahara Disnaker Melawi diterbitkan, lalu petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh memberitahu bendahara bahwa sertifikat elektronik Disnaker Melawi sudah diterbitkan.

Saat mengunjungi kantor Disnaker Melawi, petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh memberikan asistensi berupa simulasi perekaman bukti potong dari pajak yang sudah disetorkan dalam aplikasi e-Bupot. Petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh juga melakukan asistensi sampai dengan tahap pelaporan surat pemberitahuan masa karena sertifikat elektronik milik bendahara sudah diterbitkan. Melalui kegiatan asistensi ini, KP2KP Nanga Pinoh berharap agar bendahara instansi pemerintah dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan lebih baik lagi.

 

 

Pewarta:
Kontributor Foto:
Editor: