
Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh bersama petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh memberikan asistensi pada bendahara Kecamatan Tanah Pinoh dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa menggunakan aplikasi bukti potong elektronik (e-Bupot) di ruang konsultasi KP2KP Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi (Selasa, 31/1).
Sebelumnya pihak KP2KP Nanga Pinoh sudah melakukan asistensi penggunaan e-Bupot di Kantor Kecamatan Tanah Pinoh, namun saat itu bendahara masih kesulitan karena adanya kendala sinyal internet. Bendahara tersebut pun kemudian datang ke KP2KP Nanga Pinoh untuk kembali belajar melakukan pelaporan SPT masa menggunakan aplikasi e-Bupot.
Tidak hanya melakukan asistensi pelaporan pajak menggunakan e-Bupot, petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh juga melakukan tindak lanjut permohonan sertifikat elektronik yang sebelumnya sudah diajukan oleh bendahara.
“Ini NPWP (nomor pokok wajib pajak) punya Bapak kemarin,” jelas petugas penyuluhan sembari memberikan kartu NPWP kepada bendahara. Petugas penyuluhan memberikan kartu NPWP yang sebelumnya digunakan oleh bendahara untuk mengajukan sertifikat elektronik.
Petugas penyuluhan juga sudah menyampaikan sertifikat elektronik milik Kecamatan Tanah Pinoh yang sebelumnya sudah diterbitkan. Saat melakukan sesi pelaporan menggunakan aplikasi e-Bupot, bendahara Kecamatan Tanah Pinoh sempat terkendala karena ada kesalahan saat pembuatan kode billing. Petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh kemudian mengarahkan wajib pajak untuk melakukan pelaporan masa pajak yang sudah bisa dilakukan terlebih dahulu.
Melalui kegiatan ini, pihak KP2KP Nanga Pinoh berharap agar bendahara instansi pemerintah di lingkungan Kabupaten Melawi dapat melakukan kewajiban perpajakannya dengan lebih baik lagi.
Pewarta: |
Kontributor Foto: |
Editor: |
- 6 kali dilihat