
Bekerja sama dengan Rumah Badan usaha Milik Negara (BUMN) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Jepara, Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jepara Dandy Brassinga dan Praditya Happy Firmansyah mendapatkan kesempatan untuk menjadi salah satu pengisi acara dalam kegiatan pelatihan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Rumah BUMN di bawah naungan Bank BRI Cabang Jepara (Selasa, 13/12).
Rumah BUMN ini merupakan penguatan dari Rumah Kreatif BUMN yang diinisiasi Kementerian BUMN, juga memiliki agenda yang sama untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas UMKM.
Dalam pemaparan materinya, Dandy menjelaskan mengenai keuntungan ber-NPWP bagi para pengusaha UMKM. Dandy menjelaskan keuntungan kemudahan permodalan menjadi salah satu keunggulan UMKM ber-NPWP, misalnya melalui Kredit Usaha Rayat (KUR), karena bunga yang didapat melalui fasilitas KUR mendapatkan keringananan dari pemerintah sebagai dukungan pemerintah kepada UMKM dalam rangka mengembangkan usaha.
“Terdapat juga beberapa keunggulan dari legalitas sampai peluang pasar di toko daring/e-katalog dalam atmosfir Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah,” tutur Dandy.
Setelah materi tentang keuntungan ber-NPWP, turut dipaparkan pula materi validasi NIK-NPWP sesuai peraturan terkini, di mana peserta diimbau untuk segera melakukan validasi NIK-NPWP melalui laman pajak.go.id sebelum batas waktu penggunaan terbatas NPWP dalam masa peralihan yakni 31 Desember 2023.
Peserta melontarkan pertanyaan demi pertanyaan saat sesi tanya jawab, salah satunya adalah bagaimana cara aktivasi EFIN yang dijawab oleh Dandy bahwa aktivasi EFIN dapat dilakukan salah satunya melalui email KPP agar lebih memudahkan wajib pajak tanpa perlu datang ke KPP.
Pelatihan ditutup dengan dokumentasi bersama dan pemberian cendera mata kepada peserta yang aktif bertanya.
Pewarta:Dandy Brassinga |
Kontributor Foto:Praditya Happy Firmansyah |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
- 13 kali dilihat