Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP)  Pratama Garut Linda Handiani, Rifki Arif Wijaya, dan Kilat Syaiful Falah memenuhi undangan  RSUD Pameungpeuk Kab Garut untuk memberikan  bimbingan teknis e-Bupot Unifikasi di  Jalan Miramareu nomor 99, Sirnabakti, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut (Kamis, 24/8).

Kegiatan ini  diikuti  oleh bendahara, bendahara pembantu serta beberapa pegawai bagian keuangan. Acara yang dibuka oleh Kepala Bagian Keuangan RSUD Pamapeungpeuk ini dimulai dengan penyampaian  materi  oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Garut Linda Handiani..

Setelah  penyampaian materi selesai, Penyuluh KPP Pratama Garut melakukan bimbingan teknis secara langsung kepada Bendahara di RSUD Pameungpeuk. Tim penyuluh berharap dengan kegiatan ini diharapkan RSUD Pameungpeuk bisa melakukan kewajiban pajaknya berupa pelaporan SPT Unifikasi, pembuatan e-Bupot unifikasi secara mandiri.

 

Pewarta:Rifki Arif Wijaya
Kontributor Foto:Rifki Arif Wijaya dan Kilat Syaiful Falah
Editor: Sintayawati Wisnigraha

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.