Fasilitas Pajak di Ibu Kota Nusantara menjadi bahasan sore oleh Fungsional Penyuluh Pajak Didik Musthafa bersama Dini Syah Siyah dalam Live Instagram @pajakkaltimtara di Kota Balikpapan (Kamis, 1/8). Keduanya hadir dalam kelas pajak daring bertajuk "Live! Pajak Menyapa" yang merupakan agenda rutin Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara).
"Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 tahun 2024 yang mengatur tentang Fasilitas Perpajakan di Ibu Kota Nusantara atau IKN," jelas Didik di awal sesi.
Lebih lanjut, Didik mengungkapkan bahwa pengembangan IKN bukan sekadar pemindahan komplek pemerintahan dari satu tempat ke tempat lain, tetapi untuk mewujudkan sebuah kota pintar (smartcity) yang dapat menjadi kota percontohan pada masa mendatang. "IKN tidak hanya mengandalkan APBN sebagai satu-satunya sumber pendanaan, tetapi juga sangat terbuka bagi seluruh masyarakat yang ingin berinvestasi," lanjutnya.
Kabar baiknya, pemerintah memberikan insentif pajak bagi investor yang telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku. Ada 6 insentif yang pemerintah berikan bagi para investor, yaitu tax holiday, superdeduction tax, Pajak Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi Pegawai yang bekerja di IKN, tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final 0% bagi UMKM, fasilitas PPN yang tidak dipungut, dan PPhTB yang dibebaskan.
Dalam episode Live, Pajak Menyapa kali ini, keduanya kompak menjelaskan sedikit teknis akan syarat dan ketentuan untuk fasilitas tax holiday. "Demikianlah penjelasan terkait dengan tema kita sore hari ini 'Fasilitas pajak di IKN apa aja ya?'. Selain tax holiday, masih ada beberapa fasilitas lainnya yang akan kita bahas di episode selanjutnya, ya, Kawan pajak!" pungkas Dini.
Wajib pajak dapat menyaksikan tayangan Live! Pajak Menyapa Kanwil DJP Kaltimtara melalui akun Instagram resmi @pajakkaltimtara.
Pewarta: Mohamad Ari Purnomo Aji |
Kontributor Foto: Mohamad Ari Purnomo Aji |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 30 kali dilihat