Tim Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur menjadi salah satu narasumber dalam acara Sosialisasi Pengawasan Desa dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur dan bertempat di Palace Hotel Cipanas, Kabupaten Cianjur (Senin, 24/10).

Acara yang berlangsung selama dua hari ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para Kepala Desa tentang pengelolaan keuangan desa yang baik, meningkatkan pemahaman akan peraturan dan pelaksanaan kewajiban pajak, serta membangun integritas pemerintahan desa yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Sebanyak 353 peserta dari perwakilan setiap desa dan kecamatan di Kabupaten Cianjur mengikuti acara yang dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Tedy Artiawan ini. 

Tim Penyuluh Pajak Cianjur menyampaikan materi  sosialisasi tentang kewajiban Bendahara Desa sebagai Pemotong dan/atau Pemungut Pajak.

“Ada beberapa hal yang perlu Bapak/Ibu perhatikan dalam pelaksanaan kewajiban sebagai Bendahara Desa, yakni pastikan Desa sudah memiliki NPWP Instansi Pemerintah. Kemudian, pastikan Bapak/Ibu sudah melakukan aktivasi Efin. Lalu untuk pelaksanaan administrasi dan pelaporan pajak, Bapak/Ibu bisa melakukannya secara online melalui laman pajak.go.id,” tutur Penyuluh Pajak Angga Kristianto ketika memberikan penjelasan terkait sisi kepatuhan pembayaran dan pelaporan wajib pajak.

 

Pewarta: Maharani Nevaria Damayanti
Kontributor Foto: M. Fadel Naufal
Editor: Sintayawati Wisnigraha