Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang kembali menyelenggarakan kelas pajak dengan tema “Bimtek Implementasi Surat Pemberitahuan (SPT) Unifikasi bagi Instansi Pemerintah” secara daring di Kota Bontang (Selasa, 2/11). Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WITA sampai dengan 11.00 WITA.
Dengan dihadiri oleh 24 bendaharawan, materi kelas pajak terkait e-bupot SPT Unifikasi dipaparkan langsung oleh narasumber dari KPP Pratama Bontang, yaitu Asisten Penyuluh Pajak Penyelia Nanang.
- 9 kali dilihat