Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan memberi edukasi kepada karyawan Six Senses Uluwatu untuk lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023 di ruang pertemuan Six Senses Uluwatu, Bali (Senin, 4/3).

Seluruh staf dan manajemen resor dipandu oleh tim penyuluh KPP Pratama Badung Selatan untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi (OP) secara daring melaui fitur e-Filing pada situs pajak.go.id.

Selain melakukan edukasi mengenai pelaporan SPT Tahunan, penyuluh juga menyampaikan materi PPh 21 terbaru (TER). Penyuluh KPP Pratama Badung Selatan, Sherley Diana Thandung membuka kegiatan dengan memaparkan materi mengenai pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. Sherley menjelaskan apabila wajib pajak akan melaporkan SPT Tahunan OP melalui e-Filing maka yang harus dipersiapkan adalah surel yang aktif, electronic filing identification number (EFIN), dan bukti potong 1721-A2 yang telah dibuat dan disampaikan kepada karyawan oleh bagian keuangan resor. Pemaparan materi disertai dengan praktik langsung pelaporan SPT Tahunan OP melalui e-Filing menggunakan perangkat ponsel masing-masing.

Setelah seluruh karyawan hotel berhasil melakukan pelaporan SPT Tahunan OP, materi selanjutnya yang dibagikan adalah PMK 168 mengenai pemotongan dan pemungutan PPh 21 menggunakan tarif efektif rata-rata (TER) yang disampaikan oleh Suzanne Oktaviani Ulfa. Selain itu penyuluh pajak juga memberikan edukasi mengenai tata cara pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui situs pajak.go.id. “Pemadanan NIK menjadi NPWP merupakan salah satu implementasi dari UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dalam rangka mendukung kebijakan satu data Indonesia, sehingga diperlukan pencantuman nomor identitas tunggal yang terstandardisasi dan terintegrasi dalam pelayanan administrasi perpajakan,” jelas Suzanne.

Di akhir acara, Suzanne mengimbau agar seluruh peserta dapat melakukan kewajiban perpajakan yang dimiliki meliputi pembayaran pajak dan pelaporan pajak secara benar, tepat waktu dan sesuai peraturan perpajakan.

 

Pewarta: Nurfajril Wafita Ihza
Kontributor Foto: Suzanne Oktaviani Ulfa
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.