
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Siak melakukan layanan perpajakan di Minas tepatnya di Kantor Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak sesuai undangan yang telah terlebih dahulu diterima oleh KP2KP Siak (Kamis, 14/9). Layanan perpajakan yang dilakukan berupa pembayaran pajak, pelaporan, asistensi, konsultasi, pembuatan NPWP, pemohonan EFIN, dan layanan perpajakan lainnya.
Masyarakat Minas sangat mendukung kegiatan ini terlihat dari antusiame masyarakat untuk berkonsultasi serta melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada petugas pajak. Hal ini senada dengan yang diungkapkan oleh Amir, salah satu warga Minas Jaya.
“Kami pada dasarnya bukan tak mau bayar pajak, tapi karena tak paham bagaimana cara mengisinya, apalagi secara online. Kedatangan Tim Pajak Siak sangat membantu kami dalam mengatasi permasalahan pajak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yono, petugas kecamatan sebagai pihak yang mengundang menyampaikan pentingnya layanan perpajakan ini. “Sudah saya sampaikan untuk pelaporan dapat dilakukan secara online dan terkait permasalahan lain dapat datang langsung ke kantor pajak. Tapi ya begitulah masih banyak yang belum paham tentang pelaporan SPT secara online. Sedangkan jika untuk datang langsung ke kantor pajak itu cukup jauh,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Tim Pajak Siak menyampaikan bahwa masyarakat Siak tidak perlu khawatir tentang kendala atau hambatan terkait pelaporan, karena kantor pajak siap hadir untuk masyarakat/wajib pajak langsung jemput bola di lokasi layanan.
“Kekhawatiran masyarakat Siak terkait pelaporan online seyogianya dapat diatasi dengan edukasi dan asitensi secara berkala baik melalui undangan maupun penawaran kegiatan dari kami. Haparannya ke depan masyarakat dapat memahami pajak, melaporkan secara mandiri sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor pajak,” tambahnya.
Pewarta: Ayu Mustika Ningsih |
Kontributor Foto: Muhamad Robi |
Editor:Teddy Ferdiansyah P |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 44 kali dilihat