Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja penuhi undangan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng untuk menjadi narasumber dalam rangka penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) berdasarkan Perencanaan Basis Data (PBD) terhadap para bendahara TK Kecamatan Gerokgak yang berlokasi di Aula Disdikpora Kabupaten Buleleng (Rabu, 22/02).

Kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng dengan narasumber dari KPP Pratama Singajara, yaitu Penyuluh Pajak Ahli Pertama Putu Herby Pratama.

Putu Herby Pratama menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang benar mengenai pemotongan dan/atau pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas belanja yang bersumber dari dana BOS. Yang mana tata cara pengenaan dan perhitungan pajak tersebut diatur pada PMK No. 59/PMK.03/2022 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah.

Penyampaian materi diselingi dengan sesi tanya jawab oleh para peserta, berbagai pertanyaan tentang pelaporan, pembayaran pajak, dan bahkan pemadanan NIK-NPWP juga menjadi pertanyaan yang sering diajukan oleh para peserta. Sebagai penutup disampaikan juga bahwa wajib pajak dapat menyampaikan pertanyaan atau konsultasi secara daring melalui layanan WhatsApp konsultasi KPP Pratama Singaraja.

Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang baik kepada para Bendahara TK Kecamatan Gerokgak dalam menjalankan aspek perpajakan atas belanja yang bersumber dari dana BOS.

 

Pewarta: Triana Indri Lestari
Kontributor Foto: Triana Indri Lestari
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana