Asprilantomiardiwidodo selaku Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau memenuhi undangan dari Dinas Dinas Pendidikan Provinsi Riau sebagai pemateri dalam acara Bimtek Laporan Keuangan BOS SMA, SMK dan SLB se-Provinsi Riau Tahun 2020 di Hotel Furaya, Pekanbaru (Kamis, 26/11). Bimtek yang diikuti oleh sekitar 120 Bendahara dari seluruh Sekolah Lanjutan Tingkat Atas di wilayah Provinsi Riau ini di selenggarakan selama 3 hari mulai dari tanggal 23 November 2020 s.d. 26 November 2020. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh bendahara terkait bentuk laporan keuangan yang menjadi kewajiban setiap bendahra serta kewajiban perpajakan yang melekat pada pemanfaatan BOS yang diberikan kepada masing-masing ke sekolah.

“Sejauh ini, dari data yang kami miliki masih banyak kekeliruan yang terdapat dikalangan bendahara sekolah, terutama dalam hal pengenaan tarif pajak, mekanisme pemungutan dan pelaporan SPT nya. Dengan diterapkan nya peraturan perpajakan terbaru yaitu NPWP Instansi, maka seluruh SLTA akan menggunakan NPWP Dinas Pendidikan Provinsi Riau dalam berbagai urusan perpajakannya seperti pembuatan ID-Billing untuk pembayaran pajak, pemungutan, serta pelaporan. Ini merupakan hal baru yang harus dipahami bersama. Melalui kesempatan ini juga kami menjelaskan terkait perbedaan objek pajak yang dikenakan PPh Pasal 21,23, 4 ayat 2, maupun PPN yang harus dipungut oleh sekolah saat melakukan transaksi,” ujar Asprilantomiardiwidodo.

Di akhir kegiatan, tim dari Kanwil DJP Riau membuat WA Grup yang berisikan bendaharawan peserta kegiatan hari ini dan tim penyuluh. WA Grup tersebut nantinya akan menjadi wadah diskusi jika ada hal-hal yang kurang dipahami oleh bendaharawan.