
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam menyelenggarakan edukasi perpajakan secara one on one kepada wajib pajak. Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan melalui perubahan perilaku ini dimulai pada pukul 09.00 hingga 15.00 WITA di Pos Pelayanan Pajak Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (Rabu, 16/8).
Penyuluh Pajak KPP Pratama Penajam Diana Sari mengungkapkan bahwa ada empat wajib pajak yang diundang dalam kegiatan edukasi kali ini dengan jadwal waktu yang berbeda-beda yang terdiri dari dua Wajib Pajak Badan dan dua Wajib Pajak Orang Pribadi.
“Semua wajib pajak tersebut merespon dengan baik dan bersedia datang untuk memenuhi undangan dari kami,” ujarnya.
“Dari keempat wajib pajak tersebut, semuanya memang belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan selama dua tahun pajak terakhir dan melalui kegiatan ini kami berupaya untuk memberikan asistensi secara langsung dan lebih mendalam terkait kendala yang dihadapi oleh masing-masing wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya,” tambahnya.
Sebelum menutup kegiatan, tak lupa penyuluh memberikan nomor WhatsApp konsultasi yang dapat dihubungi wajib pajak apabila terdapat kendala terkait perpajakan di kemudian hari. Dengan adanya kegiatan ini, Diana berharap dapat memberikan edukasi kepada wajib pajak untuk memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan dan secara tertib kedepannya.
Pewarta: Diana Sari |
Kontributor Foto: Aviva Piyunani |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 40 kali dilihat